Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Abdul Rohim Sebut Aktivitas Penukaran Uang di Trotoar Itu Ilegal

181
×

Abdul Rohim Sebut Aktivitas Penukaran Uang di Trotoar Itu Ilegal

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Aktivitas penukaran uang di pinggir jalan dan trotoar kembali marak dilakukan. Hal ini tentu menimbulkan keresahan, baik dari ketertiban jalan hingga modus penukaran uang palsu yang bisa terjadi kapan saja.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menyebut jika para penukar uang ilegal tersebut cukup mengganggu ketertiban umum.

“Trotoar itu harusnya bersih dari aktivitas penukaran uang, dan beberapa pihak menganggap ini sesuatu yang dalam konteks menguntungkan padahal aktivitas tersebut bisa dikatakan ilegal,” ujar Abdul Rohim, Kamis (28/3/2024).

Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang di tempat yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).

“Jadi semestinya yang punya otoritas adalah BI. Karena kebutuhan menukar uang menjelang lebaran, mereka membuka gerai bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat soal penukaran uang, itu positif,” jelasnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong BI menyiapkan gerai yang cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat.

“BI juga harus menyiapkan gerai yang cukup mencover semua, karena penukaran uang baru ini kan dibutuhkan oleh banyak orang,” tutupnya. (Bey)