Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Abdul Khairin Sebut Bakal Revisi Perda Usaha Kepariwisataan

215
×

Abdul Khairin Sebut Bakal Revisi Perda Usaha Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Abdul Khairin selaku Anggota DPRD Kota Samarinda menilai jika Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan sudah tidak lagi relevan.

Dirinya menilai jika peraturan tersebut justru mempersulit para pelaku usaha pariwisata untuk mendapatkan perizinan.

“Perda ini sudah lama dibuat dan  tidak up to date serta mempersulit para pelaku usaha pariwisata,” ujar Abdul Khairin, baru-baru ini.

Abdul Khairin yang juga ketua pansus terkait permasalahan ini mengaku, jika pihaknya akan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk pemilik usaha wisata dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mendengar masukan dan saran dari DPRD.

“Kita akan mengundang para stakeholder, termasuk para pemilik usaha yang bergerak di bidang wisata air maupun darat,” jelasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan urgensi revisi ini karena sektor pariwisata bukanlah sektor yang bisa diabaikan. Sebaliknya, sektor pariwisata diharapkan menjadi penopang ekonomi Samarinda di masa mendatang.

“Maka dari itu, kami berinisiatif untuk menjadi fasilitator kemudahan bagi pengusaha di bidang pariwisata Samarinda,” tutupnya. (Bey)