Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialBalikpapanDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

Wujudkan Program DP3AKB Balikpapan Demi Melindungi Perempuan dan Anak 

262
×

Wujudkan Program DP3AKB Balikpapan Demi Melindungi Perempuan dan Anak 

Sebarkan artikel ini

Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati.(Ist) 

Timeskaltim.com, Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan memiliki berbagai program untuk melindungi perempuan dan anak. 

Seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). UPTD PPA di Kota Balikpapan memiliki berbagai pelayanan dan kinerjanya sangat baik.  Seperti yang disampaikan oleh Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati. 

Ia mengungkapkan, layanan UPTD PPA Kota Balikpapan dimanfaatkan secara luar biasa. UPTD PPA Balikpapan memiliki 6 layanan. Yakni pengaduan masyarakat, penjangkauan klien, pengelolaan kasus, penampungan sementara di rumah perlindungan, mediasi, serta pendampingan klien. 

“Selain enam layanan tersebut, kami juga sudah mulai menjangkau pelayanan berbasis online melalui aplikasi Layanan Pengaduan dan Pelaporan Perempuan dan anak yang mendapat kekerasan di Balikpapan (Lapor Pak! Balikpapan) yang sudah dapat diunduh melalui aplikasi playstore.”

“Melalui aplikasi tersebut, masyarakat memiliki akses secara langsung untuk melapor hingga curhat mengenai kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilihat atau dialami,”papar Alwiati. 

DP3AKB Balikpapan juga bergerak hingga ke tingkat RT dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Pihaknya melakukan sosialisasi pola penguatan pengasuhan dari RT ke Rt dan kegiatan perlindungan perempuan dan anak terpadu berbasis masyarakat (PPATBM) agar masyarakat pada tingkat RT mampu mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang bersifat mikro sebelum berakhir di UPTD PPA. 

Tak hanya itu, Alwiati mengatakan bahwa pihaknya juga telah memiliki Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dan Kampung Pustaka (KAMPUS). 

“Ini merupakan kolaborasi dari semua elemen di wilayah kelurahan, serta kerjasama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kota Balikpapan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Institut Pertanian Bogor (PIB) sebagai upaya pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak,”pungkasnya. (Adv/FD/ DKP3A Kaltim)