Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Jaringan Hidran pada 2027, Antisipasi Kebakaran Permukiman

4
×

DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Jaringan Hidran pada 2027, Antisipasi Kebakaran Permukiman

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisis I DPRD Kukar, Fatloh Nisa.

Timeskaltim.com, Kutai Kartanegara – Rentetan kebakaran di Kecamatan Tenggarong pada 5 dan 13 Oktober 2026 menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), terutama terkait kesiapan infrastruktur pencegahan dan penanganan kebakaran. Penyelesaian jaringan hidran ditargetkan kembali didorong dalam pembahasan anggaran 2027 untuk memperkuat perlindungan di kawasan permukiman.

Anggota DPRD Kukar, Fatlon Nisa, mengatakan pembangunan jaringan pendukung hidran perlu dituntaskan agar fasilitas yang telah tersedia dapat berfungsi secara optimal. Menurutnya, langkah antisipasi harus diperkuat untuk mengurangi risiko dan dampak apabila kebakaran kembali terjadi.

“Setidaknya kita tidak berharap musibah ini terulang lagi. Intinya kita bisa antisipasi. Jangan sampai harapan kita, ini sudah cukup, terakhir musibahnya. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi hal-hal yang meluas seperti ini,” ujar Fatlon, pada Rabu (28/10/2026).

Fatlon mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kukar mengenai kelanjutan pembangunan tersebut. Ia menyebut fasilitas hidran dan rumah pompa telah tersedia, sedangkan jaringan pendukungnya masih perlu diselesaikan.

“Di tahun 2027 saya sudah bicara sama Pak Ketua DPRD untuk pembangunan jaringannya. Karena hidran sudah, rumah pompa sudah, tinggal jaringannya saja yang kita selesaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai fasilitas penanganan kebakaran itu juga telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak pemadam kebakaran dan instansi terkait. Penyelesaian jaringan hidran diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran di kawasan padat penduduk.

Di sisi lain, perhatian juga diarahkan pada nasib warga yang kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat kebakaran. Fatlon berharap bantuan dari pemerintah dan berbagai pihak dapat membantu meringankan beban masyarakat selama menghadapi masa pemulihan.

Terkait kemungkinan relokasi warga, ia mengatakan persoalan tersebut masih perlu dibicarakan lebih lanjut bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar. Keputusan yang diambil nantinya diharapkan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi masyarakat terdampak.

“Kalau relokasi saya belum ini ya, mungkin nanti dari pihak DPRD bersama Pemda nanti akan lebih bicara seperti apa,” katanya.

Fatlon turut menyoroti karakteristik permukiman di lokasi terdampak yang banyak dihuni rumah sewaan dengan jarak ant bangunan berdekatan. Kondisi tersebut, ditambah cuaca kemarau dan arah angin, dinilai dapat menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api saat kebakaran berlangsung.

Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara DPRD dan Pemkab Kukar untuk merumuskan penanganan kawasan terdampak, termasuk membahas kemungkinan relokasi maupun pembangunan kembali permukiman. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan warga setelah kebakaran, tetapi juga menjadi pertimbangan dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman ke depan.

“Mudah-mudahan Pemkab dan DPRD bisa berkolaborasi sesuai apa yang diharapkan masyarakat, relokasi dan pembangunan seperti apa nanti ke depan,” pungkas Fatlon Nisa. (Adv/By)

Penulis: ByEditor: Pii