Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialKukar

Puji Hartadi Gelar Sosperda Bantuan Hukum Di Desa Bukit Raya

490
×

Puji Hartadi Gelar Sosperda Bantuan Hukum Di Desa Bukit Raya

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi menyampaikan edukasi pentingnya Bantuan Hukum kepada masyarakat Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi menggelar Sosisalisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (3/4/2022) sore.

Kegiatan Sosper berlangsung di Pondok Pesantren Al- Masyhuriyah dihadiiri langsung Kepala Desa Bukit Raya, Harnoto dan sejumlah masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Puji Hartadi menyampaikan pentingnya sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat, di mana masih banyak masyarakat yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke lembaga bantuan Hukum (LBH) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Politisi Partai Kebankitan Bangsa (PKB) itu, menuturkan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum oleh pemerintah, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara geratis kepada pemerintah saat menghadapi masalah hukum.

“Perda ini dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, Dimana bantuan ini diberikan secara geratis oleh pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Legislator Karang Paci Asal Dapil Kukar ini.

Antusias Warga Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang, bersama Puji Hartadi.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Sementara itu, Hartono, memberikan apresiasi kegiatan sosper yang dilaksanakan, dirinya mengatakan pentingnya sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran pak Puji sebagai anggota DPRD Kaltim dapat membantu memfasilitasi menyuarakan dan memperjuangkan potensi anggaran dan bantuan untuk dapat di akses oleh desa.(Adv/Wan)