Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Imigrasi Turun Langsung ke Pabrik Kayu, TKA Dicek Demi Jaga Investasi

2
×

Imigrasi Turun Langsung ke Pabrik Kayu, TKA Dicek Demi Jaga Investasi

Sebarkan artikel ini
Kantor imigrasi Kelas I TPI Samarinda bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Samarinda melakukan operasi gabungan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di sektor industri pengolahan kayu berorientasi ekspor.(Dok)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah hukumnya.

Terbaru, melalui operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolahan kayu lapis berorientasi ekspor, PT Orimba Alam Kreasi, Rabu (8/4/2026).

Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan seluruh TKA yang bekerja di sektor industri strategis tersebut mematuhi regulasi keimigrasian. Selain itu, operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kemudahan investasi dan ketegasan penegakan hukum.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Samarinda melalui Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mencegah potensi pelanggaran.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus menjaga kepercayaan investor. Jika izinnya lengkap, tentu akan kami lindungi. Namun, jika ditemukan pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Eko saat memimpin jalannya operasi.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, Kejaksaan, hingga TNI melakukan pemeriksaan mendalam. Petugas tidak hanya memvalidasi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, tetapi juga mengecek langsung aktivitas para TKA di area produksi.

Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif. Seluruh dokumen TKA di PT Orimba Alam Kreasi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan peruntukan izin tinggal serta jabatan kerja mereka.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah tertib administrasi. Perusahaan ini menyerap ratusan tenaga kerja lokal dan menjadi aset penting bagi sektor ekspor daerah, sehingga kepastian hukum bagi mereka harus tetap terjaga,” imbuhnya.

Selain melakukan pengecekan fisik dan dokumen, tim TIMPORA juga memberikan edukasi kepada pihak manajemen perusahaan. Imigrasi mengingatkan agar perusahaan terus aktif dan rutin melaporkan keberadaan serta aktivitas TKA secara berkala.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi usaha dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan.

“Dengan adanya sinergi yang baik antara pengusaha dan instansi pengawas, diharapkan iklim investasi di Samarinda, khususnya pada sektor industri berbasis ekspor, tetap kondusif dan kompetitif di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.(Adv/Wan)

Penulis: Topan SetiawanEditor: Topan Setiawan