Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Daerah

Pemkab Kukar Tunggu Arahan Pimpinan Terkait Penerapan WFA

2
×

Pemkab Kukar Tunggu Arahan Pimpinan Terkait Penerapan WFA

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala BKPSDM Kukar, Arianto. (Rob/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai menyiapkan langkah menyikapi kebijakan Work From Anywhere (WFA) dari pemerintah pusat. Meski demikian, pelaksanaan di daerah masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menyebut pihaknya baru menerima informasi awal terkait rencana penerapan WFA, khususnya untuk hari Jumat.

“Kami baru mendengar pengumuman dari pemerintah pusat terkait WFA, terutama rencana di hari Jumat. Namun untuk daerah, pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing,” ujarnya, pada Kamis (02/04/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Kukar tidak akan terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut sebelum ada arahan langsung dari kepala daerah. Termasuk penentuan hari pelaksanaan yang masih bersifat fleksibel.

“Apakah nanti mengikuti pusat di hari Jumat atau disesuaikan hari lain, itu masih menunggu keputusan pimpinan daerah,” jelasnya.

Menurut Arianto, mekanisme teknis nantinya akan dituangkan dalam surat edaran resmi. Biasanya, kebijakan dari pemerintah pusat akan diteruskan terlebih dahulu ke kepala daerah sebelum diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah.

“Kalau surat edarannya sudah keluar, kami akan segera menyampaikan ke seluruh pegawai untuk dilaksanakan,” katanya.

Dari sisi kesiapan, Pemkab Kukar menilai tidak ada kendala berarti. Infrastruktur komunikasi dinilai sudah menjangkau seluruh wilayah, mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“Secara teknis tidak ada masalah. Tinggal pengaturan mekanisme saja,” ungkapnya.

Ia juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Untuk layanan kesehatan akan menggunakan sistem shift, sementara layanan umum akan menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan.

“Sebagian layanan sudah berbasis online. Untuk yang belum, akan disesuaikan agar tetap optimal meskipun WFA diterapkan,” pungkasnya. (Rob/Pii)

Penulis: Roby SugiartoEditor: Vivi Jumratun