Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Daerah

Pembunuhan Mutilasi di Samarinda Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

3
×

Pembunuhan Mutilasi di Samarinda Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Mutilasi

Timeskaltim.com, Samarinda – Kasus pembunuhan berencana yang sempat menggegerkan warga akhirnya diungkap Polresta Samarinda. Dua pelaku berinisial J (52) dan R (56) ditangkap terkait pembunuhan terhadap korban S (35) di wilayah Sempaja Utara.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Minggu (22/03/2026).

Hendri menjelaskan, kedua pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan sejak Januari 2026, termasuk melakukan survei lokasi untuk membuang jasad korban.

“Sejak Januari kedua pelaku sudah merencanakan dan menentukan lokasi pembuangan setelah korban dieksekusi,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, korban dibunuh dalam kondisi tidak berdaya. Setelah itu, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi dan membuang bagian tubuh korban di lokasi berbeda.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, telepon genggam, karung, parang, palu besi, kayu, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Motif pembunuhan diduga dipicu sakit hati. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional,” tegas Hendri.(Has/Pii)

Penulis: Muhammad Hasbi MoaEditor: Vivi Jumratun