Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Daerah

Polisi Bekuk Pemuda di Muara Jawa, 8 Paket Sabu Diamankan

4
×

Polisi Bekuk Pemuda di Muara Jawa, 8 Paket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan barang bukti dari tindak pidana peredaran narkotika di Kelurahan Muara Jawa. (Dok. Humas Polres Kukar)

Timeskaltim.com, Kukar – Aparat Kepolisian Sektor Muara Jawa menangkap seorang pemuda berinisial HA (28) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di sebuah rumah kontrakan di RT 25, Kelurahan Muara Jawa Pesisir.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Warga menduga lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana mengatakan setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya.

“Di dalam tas tangan warna hitam ditemukan delapan poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 10,68 gram beserta pembungkusnya,” jelasnya.

Selain sabu-sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya 27 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu dalam ukuran kecil, satu unit telepon genggam, serta sebuah timbangan digital.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Muara Jawa guna menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pelaku HA beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Muara Jawa untuk proses lebih lanjut,” tutup Wayan. (Rob/Pii)