Timeskaltim.com, Samarinda – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membangun gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II menuai sorotan dari DPRD Kaltim.
Kepada awak media, Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menilai, kebijakan tersebut berisiko tidak tepat sasaran, pabila persoalan mendasar pada operasional dan infrastruktur gedung yang sudah ada belum diselesaikan.
Andi mengungkapkan, kondisi RSUD AMS II yang baru beroperasi sekitar satu tahun masih jauh dari optimal.
Pasalnya, dari total lima puluh ruang perawatan dengan kapasitas lima puluh tempat tidur, hanya tiga belas tempat tidur yang dapat difungsikan.
“Ini menunjukkan masalah serius. Kurang dari setengah kapasitas rumah sakit yang bisa berjalan. Padahal bangunan ini masih tergolong baru,” katanya, usai melakukan kunjungan lapangan di RSUD AMS II, Rabu (7/1/2025).
Ia juga menyebut, keterbatasan operasional tersebut dipicu oleh kerusakan infrastruktur disejumlah ruangan, mulai dari lantai yang terangkat hingga rembesan air di plafon ruangan.
Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan sejak tahap awal pembangunan. Selain infrastruktur, kata dia, kekurangan tenaga kesehatan juga memperparah situasi.
Andi menilai, RSUD AMS II seharusnya menjadi salah satu tulang punggung pelaksanaan program layanan kesehatan gratis yang dicanangkan Gubernur Kaltim.
Namun, keterbatasan sumber daya manusia membuat peran strategis tersebut belum dapat dijalankan secara maksimal.
“Rumah sakit ini sangat strategis. Tapi kalau infrastruktur dan tenaga medisnya tidak siap, maka fungsinya tidak akan optimal,” ucapnya.
Ia menegaskan, sebelum Pemprov melangkah lebih jauh dengan membangun gedung baru, pembenahan terhadap gedung yang sudah ada harus menjadi prioritas.
Sebab, pembangunan fisik tanpa optimalisasi aset yang tersedia akan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
“Gedung baru itu masih lama, apalagi masih menunggu proses perizinan dengan Pemerintah Kota Samarinda. Selama itu, seharusnya lima puluh tempat tidur yang ada bisa dijalankan dulu secara penuh,” kata Andi.
Lebih jauh, ia menjelaskan pembangun gedung baru tanpa memastikan gedung lama agar berfungsi maksimal, hanya akan menambah daftar aset yang tidak termanfaatkan secara optimal.
“Kalau gedung baru dibangun, tapi gedung lama dibiarkan terbengkalai, itu sama saja. Anggaran habis, pelayanan tidak meningkat,” imbuhnya.
Saat disinggung soal ketersedian tenaga medis, Andi mengakui RSUD AMS II masih minim terhadap tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Karena dari kebutuhan tiga belas dokter spesialis, RSUD AMS II saat ini baru memiliki sepuluh.
Bahkan, salah satu spesialis dasar yang menjadi syarat rumah sakit tipe C, yakni dokter spesialis kandungan juga hingga kini belum tersedia.
“Kekurangan tenaga kesehatan ini bukan persoalan sepele. Tanpa pemenuhan empat spesialis dasar, status rumah sakit tidak akan naik dan pelayanan tetap terbatas,” beber Andi.
Politisi partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, tidak dilibatkan serta diberitau secara detail dalam perencanaan pembangunan RSUD AMS II tersebut.
ia bahkan baru mengetahui adanya rencana pembangunan gedung baru setelah polemik perizinan yang dipermasalahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda itu mencuat.
“Kami bukan tidak mendukung pembangunan rumah sakit. Tapi perencanaan yang baik itu harus transparan dan melibatkan DPRD sebagai fungsi pengawasan,” ujarnya.
Di akhir, ia menegaskan bahwa tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kondisi eksisting RSUD AMS II, rencana pembangunan gedung baru berisiko mengulang persoalan yang sama.
“Pembangunan seharusnya menjawab masalah, bukan menutupinya,” pungkasnya. (Has/Bey)












