Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Sita 42 Kg Sabu Sepanjang 2025, BNNP Kaltim Ungkap Eskalasi Jaringan Narkoba Besar

96
×

Sita 42 Kg Sabu Sepanjang 2025, BNNP Kaltim Ungkap Eskalasi Jaringan Narkoba Besar

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mencatat lonjakan tajam pengungkapan narkotika sepanjang 2025.

Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 42 kilogram, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya berada di kisaran 3,9 kilogram.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, menegaskan lonjakan sitaan tersebut menunjukkan eskalasi ancaman peredaran narkotika di Kaltim, sekaligus mengindikasikan keterlibatan jaringan yang semakin besar dan terorganisir.

“Sepanjang 2025, jumlah sabu yang berhasil kami amankan melonjak signifikan hingga 42 kilogram. Pada periode sebelumnya, pengungkapan tertinggi hanya berkisar tiga kilogram, bahkan pernah di bawah dua kilogram,” ujar Rudi, Senin (29/12/2025).

Selain sabu, BNNP Kaltim juga mencatat peningkatan signifikan pada pengungkapan ekstasi. Jika pada 2024 hanya disita 51 butir, maka pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi 684 butir.

Sementara itu, program rehabilitasi rawat inap turut mengalami kenaikan sekitar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kendati demikian, Rudi menegaskan tingginya angka sitaan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kondisi yang membaik.

Sebaliknya, capaian tersebut mencerminkan masih tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika ditengah masyarakat.

“Besarnya pengungkapan justru menunjukkan bahwa korban penyalahgunaan narkotika masih cukup banyak. Karena itu, kami tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan dan rehabilitasi,” tegasnya.

BNNP Kaltim, lanjut Rudi, saat ini terus mendorong strategi penurunan permintaan narkotika melalui penguatan layanan rehabilitasi dan edukasi publik.

Berdasarkan evaluasi, sekitar 65 hingga 75 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan merupakan pengguna narkotika.

Dalam aspek pencegahan, BNNP Kaltim mengembangkan Program ANANDA, memperluas Desa Bersih Narkoba (Bersinar), serta memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan laju peredaran narkotika di Kaltim.)

“Peredaran narkotika terus berubah dan semakin kompleks. Konsistensi serta kolaborasi semua pihak menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (Has/Bey)