Timeskaltim.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan skema baru penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjelang operasional Pasar Tangga Arung yang dijadwalkan mulai awal 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga ketertiban kawasan pasar sekaligus mengakomodasi aktivitas ekonomi masyarakat.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan keberadaan PKL di sekitar pasar merupakan kondisi yang tidak bisa dihindari. Namun, aktivitas tersebut akan diatur agar tidak mengganggu fungsi utama pasar.
“PKL itu pasti ada ya. Kita juga disuruh pemerintah untuk mengakomodasi mereka, tapi tetap akan kita atur,” ujar pria yang biasa di panggil Fathullah, pada Senin (15/12/2025).
Salah satu poin pengaturan yang disiapkan adalah pembatasan waktu berjualan. PKL tidak diperkenankan beroperasi sepanjang hari, melainkan hanya pada jam-jam tertentu sesuai ketentuan pemerintah daerah.
“Kita atur kapan mereka masuk, kapan mereka keluar. Mungkin nanti kita berikan waktu sekian jam saja boleh. Jam-jam tertentu saja,” jelasnya. Menurut Disperindag, pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah kondisi lama terulang, di mana PKL menetap dan menutup akses pasar sehingga menghambat aktivitas pengunjung dan pedagang resmi.
Pasar Tangga Arung di Kecamatan Tenggarong sendiri diproyeksikan menjadi pusat perbelanjaan terbesar di Kukar. Pasar ini dikembangkan dengan konsep semi modern dan penataan kawasan yang lebih terintegrasi.
Meski demikian, Sayid menegaskan bahwa penataan PKL akan dilakukan dengan pendekatan pembinaan, bukan penertiban semata. Pemerintah daerah tetap membuka ruang usaha bagi masyarakat selama kebersihan dan kerapian kawasan dijaga.
“Namanya orang mau berusaha, kita harus mengakomodasinya. Yang penting dia bersih, menjaga kerapian, menjaga kebersihan,” katanya.
Pasca pembukaan pasar, Disperindag Kukar juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pola penataan dan jam operasional PKL agar kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. (Rob/Wan)












