Timeskaltim.com, Kukar – Di tengah padatnya agenda pembahasan anggaran, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pemerintah daerah mulai mengebut penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Senin (20/10/2025) lalu.
Dokumen strategis ini menjadi pedoman utama arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus fondasi bagi penyusunan APBD 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyebut langkah percepatan ini dilakukan agar program kepala daerah bisa segera dijalankan tanpa menunggu waktu panjang.
“Kita targetkan maksimal pertengahan November sudah bisa disahkan lewat paripurna. Karena tidak mungkin program bupati dituangkan dalam APBD kalau dasar perencanaannya belum ada,” ujarnya.
Menurut Andi, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati Aulia Rahman Basri yang perlu segera dikonkretkan dalam bentuk rencana kerja pemerintah.
Tanpa dokumen tersebut, arah pembangunan berisiko tidak sinkron dengan prioritas daerah.
Ia menambahkan, pembahasan RPJMD kali ini berlangsung cukup padat. Seluruh tim, baik dari DPRD maupun perangkat daerah, bekerja keras untuk menyelesaikan rancangan tepat waktu.
“Kita memang kerja ekstra, tapi ini untuk kepentingan masyarakat Kukar,” katanya.
Dalam prosesnya, DPRD tidak hanya membahas teknis, tetapi juga memastikan agar setiap program yang diajukan benar-benar bermanfaat dan tidak tumpang tindih antarinstansi.
“Kita ingin semua program tepat sasaran. Jangan sampai hanya formalitas atau seremonial, tapi tidak terasa manfaatnya di lapangan,” tegas Andi.
Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa mengetahui arah pembangunan Kukar dalam lima tahun mendatang.
“Ini bukan hanya dokumen teknis, tapi cerminan janji politik kepala daerah kepada rakyat. Jadi harus disusun dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (Rob/Bey)












