Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Satpol PP Samarinda Bongkar 57 Bangunan di Samarinda Seberang, Lahan Disiapkan untuk Pembangunan Insinerator

172
×

Satpol PP Samarinda Bongkar 57 Bangunan di Samarinda Seberang, Lahan Disiapkan untuk Pembangunan Insinerator

Sebarkan artikel ini
Situasi saat Peralatan rumah warga yang dikeluarkan dari rumah yang masih ditempati. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, menertibkan lima puluh tujuh bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) di kawasan Samarinda Seberang, Selasa (21/10/2025).

Untuk diketahui, bahwa lahan seluas lebih dari 5 hektare itu nantinya, akan digunakan untuk pembangunan fasilitas mesin pembakar sampah (insinerator), sebagai bagian dari upaya Pemkot mengatasi persoalan pengelolaan limbah kota.

Kepada awak media, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tahap akhir setelah seluruh proses sosialisasi dan imbauan dilakukan berulang, sejak dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

“Semua prosedur sudah kami jalankan. Imbauan lisan dan tertulis sudah diberikan berkali-kali. Hari ini saatnya penertiban,” ujarnya, saat turut serta mengawasi proses pembongkaran, pada Selasa (21/10/2025).

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pembongkaran telah melibatkan setidaknya 609 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Polisi Militer (POM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, dan sejumlah perangkat daerah lainnya.

Sebanyak tiga unit alat berat dan beberapa truk juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan.

Sebelumnya, warga yang menempati lahan tersebut telah ditawari dana kerohiman sebesar Rp9 juta per Kepala Keluarga (KK).

Namun, dari seluruh penghuni, hanya 18 KK yang menerima kompensasi itu, sementara sisanya menolak untuk pindah.

“Setelah menerima dana kerohiman, mereka sebenarnya diberi waktu dua minggu untuk meninggalkan lokasi. Kami juga sudah keluarkan surat imbauan bongkar mandiri, tapi realisasinya sangat minim,” jelasnya.

Anis menegaskan, Pemkot telah mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap tahapan penertiban, mulai dari sosialisasi langsung, pemberian surat imbauan, hingga kesempatan bagi warga untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Meski sempat terjadi penolakan dan negosiasi di lapangan, proses pembongkaran berjalan relatif lancar tanpa insiden berarti.

“Targetnya hari ini selesai, sekalipun harus lembur. Kami pastikan kegiatan ini tuntas dan tetap dalam koridor tertib serta humanis,” pungkasnya. (Has/Bey)