Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Ucapan Bernuansa SARA, Dosen Unmul Ingatkan Abdul Giaz Tentang Etika Pejabat Publik

198
×

Ucapan Bernuansa SARA, Dosen Unmul Ingatkan Abdul Giaz Tentang Etika Pejabat Publik

Sebarkan artikel ini
Dosen Pembangunan Sosial FISIP Unmul, Muhammad Arifin. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda — Dosen Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Muhammad Arifin, menilai pernyataan anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, yang diduga bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Menurut Arifin, Kaltim merupakan daerah yang majemuk, dan mencerminkan watak keindonesiaan yang kuat. Karena itu, ujaran yang menyinggung asal-usul atau daerah asal seseorang, dapat menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan di masyarakat.

“Masyarakat Kaltim sangat majemuk dan punya watak keindonesiaan. Jadi kalau dibawa-bawa dengan istilah seperti itu, itu justifikasi negatif. Seolah-olah orang dari luar dianggap penumpang gelap, padahal itu stigma yang tidak boleh muncul,” ujarnya, saat dikonfirmasi Timeskaltim melalui telpon WhatsApp, Kamis (16/10/2025).

Arifin menegaskan, jika ada permasalahan pribadi atau ada dugaan pelanggaran, seharusnya diselesaikan sesuai jalur hukum tanpa mengaitkannya dengan asal-usul seseorang.

“Kalau ada masalah, silakan laporkan sesuai posisi dan pelanggarannya. Tapi jangan dikaitkan dengan asal daerah, apalagi sampai menyebut orang luar numpang cari makan. Nggak ada istilah seperti itu,” tegas Arifin.

Menurutnya, banyak warga pendatang yang kini telah menjadi bagian utuh dari Benua Etam (julukan Kaltim). Mereka hidup, bekerja, dan membangun daerah ini bersama masyarakat lokal.

“Ketika seseorang datang dan hidup di Kaltim, jiwanya sudah di sini, hidup dan matinya juga di sini. Jadi, kita bukan lagi bicara soal penumpang. Mereka sudah menjadi bagian dari daerah ini,” katanya.

Arifin juga menekankan, betapa pentingnya peran seorang pejabat publik, dalam menjaga harmoni sosial dan mencegah timbulnya sentimen berbasis SARA.

“Sebagai seorang pejabat publik, dia tidak sepantasnya mengeluarkan pernyataan seperti itu. Harusnya menjadi teladan, bukan justru memancing resistensi antar kelompok. Ucapan seperti itu bisa menimbulkan gejolak baru di masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, pernyataan bernuansa SARA semacam itu dapat memunculkan kembali isu-isu lama yang seharusnya sudah ditinggalkan.

“Isu seperti ini sebenarnya barang lama, yang nggak perlu lagi muncul. Kita sudah lama berupaya merawat NKRI dengan semangat kebangsaan, dan integrasi sosial di Kaltim. Ucapan seperti itu justru bisa merusak tatanan yang sudah kita bangun,” jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Dosen pengampuh mata kuliah Etnisitas dan Resolusi Konflik ini menyarankan, agar Abdul Giaz segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sebagai upaya untuk meredam potensi ketegangan di masyarakat.

“Sebaiknya beliau segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sebelum situasi makin memburuk. Itu langkah terbaik untuk meredam situasi, karena ucapan itu sudah menjadi justifikasi negatif,” pungkasnya. (Has/Bey)