Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Dishub Samarinda Bentuk Satgas Khusus Atasi Jukir Liar

231
×

Dishub Samarinda Bentuk Satgas Khusus Atasi Jukir Liar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu (tengah). (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan akan menindak tegas keberadaan juru parkir (jukir) liar, terutama di kawasan Jalan Abul Hasan yang sejak Rabu (24/9/2025) resmi diberlakukan sistem satu arah (SSA).

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut pihaknya telah membentuk Satgas khusus untuk melakukan penertiban jukir liar. Dalam sepekan terakhir, tim gabungan sudah turun melakukan razia di beberapa titik.

“Jukir liar ini tidak terdata di kami, dan keberadaannya sering menimbulkan persoalan seperti kemacetan dan parkir semrawut. Karena itu, kami tertibkan,” tegas Hotmarulitua, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan jukir liar sangat berkaitan dengan permasalahan transportasi di Samarinda, mulai dari kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga kesemrawutan parkir di tepi jalan.

“Kalau kita bisa tata parkir dengan baik, lalu lintas akan lebih lancar. Apalagi sekarang Jalan Abul Hasan sudah satu arah, jadi aturan parkir harus lebih tertib,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menyebut pihaknya juga telah menugaskan jukir binaan untuk mengatur kendaraan sesuai ketentuan.

“Semua parkir di Jalan Abul Hasan wajib paralel di sisi kiri jalan. Tidak boleh lagi ada yang parkir miring. Jukir binaan kami arahkan agar benar-benar menertibkan pengendara, bukan justru menambah masalah,” jelas Didi.

Didi mengungkapkan, saat ini ada hampir 300 jukir resmi yang terdaftar di Dishub. Namun, data tersebut masih terus diperbarui untuk memisahkan mana yang resmi dan mana yang liar.

“Kalau ditemukan ada jukir yang tidak terdaftar, atau ada laporan masyarakat, kami biasanya langsung lakukan penindakan lewat razia gabungan,” terangnya.

Terakhir, pihaknya berharap, dengan penertiban ini, masyarakat dapat merasakan manfaat penerapan SSA di Jalan Abul Hasan secara maksimal tanpa terganggu oleh praktik parkir liar. (Bey)