Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDiskominfo Provinsi Kaltim

Rudy Mas’ud Temui Warga Kampung Sidrap, Persoalan Tapal Batas Kutim–Bontang Dibawa ke MK

156
×

Rudy Mas’ud Temui Warga Kampung Sidrap, Persoalan Tapal Batas Kutim–Bontang Dibawa ke MK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, saat mengunjungi Kampung Sidrap. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda ‐ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, melakukan kunjungan ke Kampung Sidrap, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

Kepada awak media, Rudy memberi isyarat bahwa masyarakat sebenarnya sudah memahami ke wilayah mana Kampung Sidrap layak bergabung.

Ia juga menjelaskan, sengketa tapal batas antara Kutim dan Kota Bontang akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dari hasil peninjauan di Martadinata, menunjukkan kalau kedua pihak tetap bersikukuh pada sikap masing-masing.

Bontang menginginkan tujuh RT di Kampung Sidrap kembali masuk wilayahnya, sedangkan Kutim menolak.Meski akan menempuh jalur MK, Rudy menegaskan bahwa jika mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), arah penyelesaiannya sebenarnya cukup jelas.

“Kalau berdasarkan standar minimum, saya yakin kita semua sepakat. Tidak perlu saya sebutkan lagi,” ujarnya, belum lama ini.

“Saudara-saudaraku, sabar. Insya Allah semua akan sesuai harapan,” sambung orang nomor satu di Kaltim itu.

Ia juga memaparkan bahwa posisi Kampung Sidrap secara de facto lebih dekat ke Bontang, namun secara de jure berada di wilayah Kutai Timur.

“kedekatan secara de facto berarti secara pelayanan publik dan akses masyarakat, Bontang lebih mudah menjangkau kawasan tersebut. Sementara secara hukum dan administrasi, wilayah itu tercatat berada di Kutim,” pungkasnya.(Has/Bey/ADV/DISKOMINFOKALTIM)