Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menyoroti berbagai persoalan teknis dan kebijakan yang menghambat penyaluran hibah serta bantuan sosial (bansos) di daerah.
Kepada awak media, Politisi Partai Golkar itu menegaskan, keterlambatan maupun hambatan tersebut sangat berdampak pada keberlangsungan fasilitas keagamaan, khususnya masjid dan musholla.
Menurutnya agenda reses DPRD yang seharusnya menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat justru kerap dibatasi ruang lingkupnya.
Padahal, kata dia, reses seharusnya mampu menampung seluruh kebutuhan masyarakat, untuk kemudian diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran dewan.
“Reses itu mestinya terbuka bagi semua aspirasi warga, tapi faktanya ada pembatasan yang membatasi ruang partisipasi,” ungkapnya, pada Jum’at (1/8/2025).
Ia menilai, mekanisme hibah dan bansos adalah instrumen utama dalam mengakomodasi kebutuhan sosial warga.
Abdulloh juga menekankan, belanja langsung pemerintah tidak bisa dijadikan solusi untuk seluruh usulan masyarakat, sehingga skema hibah dan bansos harus tetap dipertahankan.
Lebih jauh, ia mengkritisi kebijakan Bappeda Kaltim yang disebut-sebut mengikuti arahan Gubernur untuk menghapuskan anggaran hibah dan bansos.
Menurutnya, alasan teknis seperti keterbatasan waktu maupun belum diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tidak seharusnya menjadi penghalang.
Ia juga menegaskan, jika ada keseriusan politik dari pimpinan daerah, maka seluruh perangkat birokrasi pasti bisa bergerak mendukung usulan masyarakat.
“Kalau ada niat politik yang sungguh-sungguh, semua perangkat akan menyesuaikan. Aspirasi warga jangan sampai dikorbankan hanya karena alasan teknis. Itu jelas tidak adil,” tutupnya.(Adv/Has/Bey)












