Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Bantuan Keuangan Tidak Masuk APBD Perubahan 2025, Fokus pada Program yang Tepat Waktu

209
×

Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Bantuan Keuangan Tidak Masuk APBD Perubahan 2025, Fokus pada Program yang Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa skema Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten dan kota tidak akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Keputusan ini, menurutnya, merupakan bentuk konsistensi yang sudah diterapkan selama beberapa tahun terakhir, guna menjaga efektivitas pelaksanaan program.

Dalam rapat-rapat pembahasan anggaran, sempat muncul dorongan agar Bankeu tetap dialokasikan di APBD Perubahan, termasuk dari Fraksi Golkar. Namun, usulan tersebut akhirnya tidak diakomodir dengan pertimbangan waktu pelaksanaan yang dinilai tidak memadai.

“Sudah menjadi kebijakan kita bahwa Bankeu tidak dialokasikan di anggaran perubahan. Ini bukan soal menolak usulan, tapi demi memastikan program bisa berjalan optimal dan tidak terburu-buru,” jelas Hasanuddin, pada Kamis (24/07/2025).

Ia menegaskan, mayoritas program Bankeu berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, yang memerlukan perencanaan dan eksekusi matang. Jika dipaksakan masuk ke anggaran perubahan di pertengahan tahun, risiko keterlambatan pengerjaan hingga hasil yang tidak maksimal akan sangat besar.

“Pembangunan fisik itu tidak bisa dikerjakan asal-asalan. Kalau baru dianggarkan di perubahan, pelaksanaannya hanya tersisa waktu tiga bulan. Itu sangat berisiko,” katanya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa untuk mendukung keberlanjutan program daerah, DPRD bersama panitia khusus (pansus) dan tim pokok-pokok pikiran (pokir) telah sepakat untuk tetap menempatkan Bankeu hanya dalam APBD murni, bukan perubahan.

Selain Bankeu, sektor pertanian di Kaltim juga mengalami penyesuaian anggaran. Tahun ini, seluruh program pertanian seperti bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan distribusi bibit sudah diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui kebijakan Kementerian Pertanian. Kondisi ini menyebabkan program bantuan pertanian tidak lagi tercantum dalam dokumen anggaran Pemprov Kaltim.

“Program alsintan dan bibit itu sekarang sudah ditarik ke pusat. Jadi kita di provinsi tidak punya ruang anggaran lagi untuk bantuan-bantuan tersebut,” ujar Hasanuddin.

Ia pun memastikan bahwa penghapusan alokasi untuk program pertanian di tingkat provinsi hanya berlaku untuk tahun ini, mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

Sementara itu, bantuan untuk rumah sakit di daerah juga mengalami penyesuaian. Hasanuddin menyebut, beberapa rumah sakit provinsi seperti RS Jiwa, RS Mata, dan RS Abdul Wahab Sjahranie (AWS) tetap masuk dalam perencanaan, namun mekanisme pendanaannya akan menyesuaikan skema bantuan pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025.

“Kita mengikuti arahan pusat. Perencanaan tetap jalan, tapi sumber dan mekanisme bantuannya melalui kebijakan pusat,” pungkasnya. (Adv/Rob/Bey)