Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Hingga Tuntas

185
×

DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Sorotan tajam terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) terus bergulir. Kali ini, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan sikap tegas untuk mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas, menyusul gelombang desakan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan yang terjadi di kawasan konservasi pendidikan tersebut. Ia menyebut suara publik, terutama dari mahasiswa, telah menjadi alarm penting yang tidak bisa diabaikan.

“Ini bukan sekadar aspirasi, melainkan peringatan keras bahwa tambang ilegal di kawasan Unmul adalah pelanggaran serius terhadap komitmen bersama menjaga lingkungan,” ujarnya, pada Kamis (24/07/2025).

Jahidin menilai Hutan Pendidikan Unmul memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai laboratorium alam bagi dunia pendidikan, namun juga sebagai benteng terakhir pelestarian lingkungan di tengah ekspansi industri ekstraktif di Kaltim. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai akademik dan ekologi.

“Kalau kawasan pendidikan saja bisa diluluhlantakkan oleh tambang ilegal, maka jangan harap kawasan lain bisa aman. Ini ancaman nyata yang harus segera dihentikan,” tegasnya.

Ia mendesak agar aparat kepolisian mengambil langkah hukum tegas dengan menangani langsung proses penyidikan. Menurut Jahidin, selama ini kewenangan Polisi Kehutanan terkesan dibatasi, sehingga penanganan kasus berjalan lambat dan tidak menyentuh aktor utama di balik tambang ilegal tersebut.

“Semua elemen kasus ini sudah jelas; lokasi, pelaku, bahkan alat bukti ada di depan mata. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menindak tegas,” katanya.

Untuk memastikan penanganan yang lebih sistematis, DPRD Kaltim akan menggelar rapat lintas komisi guna membahas rekomendasi resmi terkait kasus ini. Jahidin menegaskan bahwa langkah DPRD bukan sekadar respons reaktif atas tekanan publik, melainkan bagian dari upaya jangka panjang menjaga integritas kawasan Hutan Pendidikan Unmul.

“Tidak boleh ada kesan bahwa dewan hanya bersuara lantang saat kasus ini viral. Kami akan buktikan bahwa fungsi pengawasan berjalan dengan serius, demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan Kaltim,” ujarnya.

Jahidin juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang terus menyuarakan keresahan masyarakat. Menurutnya, keberanian mahasiswa dalam mengawal isu ini menunjukkan bahwa peran kontrol sosial di kalangan generasi muda masih hidup dan relevan.

“Mereka yang pertama bergerak, menyampaikan keresahan publik, agar semua pihak tersadar bahwa kerusakan hutan pendidikan adalah bencana ekologis yang akan berdampak luas,” ungkap Jahidin.

Ia berharap, dengan dukungan masyarakat yang semakin besar, penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Unmul tidak lagi terhambat oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

“Ini saatnya negara hadir dengan ketegasan. Hukum harus ditegakkan, dan lingkungan harus diselamatkan sebelum semuanya terlambat,” tutupnya. (Adv/Rob/Bey)