Timeskaltim.com, Samarinda – Peristiwa kebakaran yang melanda Hotel Atlet di kawasan Sempaja, Samarinda, Rabu malam (18/06/2025), mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Insiden ini dipandang sebagai peringatan serius atas pentingnya audit menyeluruh dan peningkatan standar pengelolaan aset milik pemerintah provinsi.
Hotel yang sedang menjalani proses renovasi dengan anggaran sebesar Rp111 miliar itu dilaporkan mengalami kebakaran di ruang shaft area teknis untuk kabel dan pipa instalasi, yang menjadi titik awal munculnya api.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah cepat tim pemadam kebakaran yang berhasil mencegah api meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kita patut bersyukur karena tidak ada korban jiwa, dan tim pemadam mampu bertindak cepat. Namun demikian, investigasi mendalam tetap harus dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran, apakah karena murni kecelakaan atau akibat kelalaian dalam pekerjaan teknis,” ujar Reza belum lama ini.
Lebih jauh, politisi Gerindra ini menekankan perlunya penerapan standar keselamatan yang ketat dalam setiap proyek infrastruktur, terlebih jika menyangkut aset publik strategis. Menurutnya, renovasi Hotel Atlet seharusnya berada di bawah pengawasan intensif sejak awal perencanaan hingga tahap implementasi di lapangan.
“Hotel Atlet bukan sekadar tempat menginap atlet, tetapi juga simbol kesiapan Kalimantan Timur dalam menyambut berbagai event olahraga maupun kegiatan berskala nasional. Maka, pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara asal,” tegasnya.
Tak lupa, dirinya juga mengingatkan, bahwa laporan administratif semata tidak cukup untuk menjamin keberhasilan pengelolaan aset daerah. Ia mendorong adanya pengawasan lapangan secara berkelanjutan dan perawatan berkala untuk memastikan aset tetap fungsional dan aman digunakan.
Ia melihat insiden ini sebagai momentum penting untuk mengevaluasi sistem pengelolaan aset pemerintah daerah secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah provinsi harus segera memperkuat sistem audit keselamatan bangunan, memperjelas prosedur tanggap darurat, dan memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Sudah saatnya sistem kita dibenahi dari hulu ke hilir. Aset publik harus dikelola secara profesional agar benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Reza.
Komisi III DPRD Kaltim, kata dia, akan terus mengawal proses investigasi kebakaran Hotel Atlet hingga tuntas, sekaligus mendorong langkah-langkah korektif terhadap semua aset strategis milik pemerintah daerah demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (Adv/Rob/Bey)












