Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Tindak Cepat Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Longsor di Area PT Indomining Sanga-Sanga

174
×

Tindak Cepat Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Longsor di Area PT Indomining Sanga-Sanga

Sebarkan artikel ini
Situasi kunjungan komisi III DPRD Kaltim di area longsor PT. Indomining, Kecamatan Sanga-Sanga, Kukar. (Ist)

Timeskaltim.com, Kukar – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi pasca tanah longsor di kawasan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Selasa (24/6/2025).

Untuk diketahui bahwa Insiden ini terjadi di wilayah operasional PT Indomining.

Kepada awak media, anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa langkah-langkah penanganan yang diambil tepat sasaran, khususnya dalam menjamin keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi bencana.

Ia juga mengatakan bahwa dalam pemantauan tersebut, diketahui bahwa perusahan telah memulai proses perbaikan diarea terdampak.

Namun, pelaksanaan penuh masih menunggu hasil kajian dari Dinas PUPR Kukar terkait kondisi geoteknik tanah.

“Kajian tersebut dipandang penting agar proses perbaikan yang dilakukan bukan hanya sementara, tetapi juga memenuhi aspek keamanan jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi menyampaikan kekhawatirannya dan meminta agar jalur akses kendaraan dipindahkan ke rute yang dinilai lebih aman.

“Permintaan ini tengah dikaji, dengan memperhatikan faktor teknis serta aspek keselamatan,” bebernya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti kelayakan jalan umum disekitar area tambang, yang kerap dilalui kendaraan berat.

Kata dia, beban berlebih ini dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan potensi longsor serupa di masa depan.

“Kami meminta agar setiap langkah penanganan didasarkan pada hasil kajian teknis. Suara warga harus jadi dasar utama dalam penyusunan solusi,” tegasnya.

Diakhir ia mendorong adanya perencanaan lintas sektor jika relokasi jalan benar-benar diperlukan, agar solusi yang diambil bersifat menyeluruh dan berjangka panjang.

“Kami di komisi III berkomitmen, untuk terus memantau proses pemulihan dan memastikan hak serta keselamatan masyarakat, menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana tersebut,” tukasnya. (Adv/Has/Bey)