Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti ketidakharmonisan antara kebijakan BPJS Kesehatan dan pelaksanaan layanan rumah sakit di daerah.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, berbagai keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan banyak dipicu oleh aturan BPJS, yang terkesan kaku dan tidak menyesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kita ingin agar kebijakan BPJS dan layanan rumah sakit bisa berjalan selaras, sehingga berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan bisa terjawab,” ujarnya, Jum’at (20/6/2025).
Darlis menjelaskan, banyak persoalan yang muncul bukan karena kelalaian tenaga medis atau rumah sakit, melainkan karena keterbatasan yang ditetapkan dalam sistem BPJS Kesehatan itu sendiri.
Ia bahkan menyebutkan beberapa hambatan seperti terbatasnya jenis obat yang ditanggung, pembatasan masa rawat inap, hingga jumlah pasien yang dapat dilayani oleh dokter dalam satu hari.
“Sering kali pasien sudah datang ke rumah sakit, tapi karena kuota sudah penuh, mereka tidak bisa ditangani. Ini jadi masalah, padahal pasien datang dengan harapan mendapatkan pengobatan,” ungkapnya.
Hal lain yang juga dikritisi adalah pembatasan waktu konsultasi antara dokter dan pasien.
Kata Darlis, dalam seminggu, waktu yang diberikan untuk satu pasien hanya sekitar 5–10 menit, yang menurutnya tidak memadai jika diterapkan pada semua kasus.
“Untuk beberapa kondisi, waktu segitu jelas tidak cukup. Tapi ada juga yang hanya perlu 2–3 menit, terutama untuk pasien rawat jalan. Seharusnya ini bisa lebih fleksibel, tidak dipukul rata,” jelasnya.
Darlis menilai bahwa sistem BPJS perlu lebih mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan ketimbang hanya terpaku pada aturan administratif.
“Kebijakan BPJS harus bisa menyesuaikan dengan situasi riil. Jangan hanya mengandalkan kuota dan durasi, karena kondisi lapangan jauh lebih kompleks,” tambahnya.
Diakhir, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak rumah sakit dan BPJS untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.
“Kalau pelayanan semakin optimal, maka kepercayaan publik terhadap sistem JKN juga akan meningkat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. (Adv/has/bey)












