Timeskaltim.com, Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim.
Kepada awak media, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan bahwa rapat penting tersebut membahas terkait penyusunan Prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.
Lebih lanjut, kata dia, proses penyusunan anggaran bukanlah kerja satu institusi semata, melainkan memerlukan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar hasil perencanaan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
“Penyusunan prognosis anggaran adalah proses bertahap yang melibatkan banyak pihak. Baik untuk anggaran murni maupun perubahan, semuanya memiliki tahapan dan target yang jelas. Idealnya, seluruh proses ini berjalan dari Mei hingga Agustus,” ujar Sabaruddin belum lama ini.
DPRD Kaltim sendiri, menurut dia akan melibatkan seluruh Komisi, dari Komisi I hingga Komisi IV untuk proses perencanaan anggaran, guna memperkuat fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan.
Komisi II saat ini tengah menjalankan pengawasan aktif melalui hak dengar pendapat bersama mitra kerja terkait.
Ketidakhadiran Kepala Bapenda, menurut Sabaruddin, menjadi catatan tersendiri, mengingat pihaknya ingin menggali secara langsung isu-isu strategis yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah.
“Ini kesempatan penting untuk menggali informasi langsung. Sayangnya, kepala Bapenda tidak hadir, sehingga beberapa isu krusial belum bisa kami bahas secara mendalam,” ungkapnya.
Meski demikian, Sabaruddin memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengagendakan rapat lanjutan. Pihaknya juga meminta agar dalam pertemuan berikutnya, seluruh kepala OPD hadir secara langsung dengan membawa data yang lengkap dan akurat.
“Data yang detail dan valid sangat penting untuk menunjang fungsi pengawasan kami. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat,” tegasnya.
Diakhir, ia menyatakan bahwa proses ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan DPRD Kaltim guna memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip yang kami junjung. Setiap rupiah dari APBD harus memberikan dampak langsung bagi rakyat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)












