Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moise melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan aset daerah, Hotel Royal Suite di Kota Balikpapan, yang dinilai jauh menyimpang dari tujuan awal pembangunannya.
Ananda sapaan akrabnya, menegaskan bahwa praktik pengelolaan saat ini merusak kepercayaan publik, karena disinyalir terjadi penyalahgunaan fasilitas milik negara.
“Rekomendasi kami, kerja sama ini harus segera dihentikan. Kita bahas ulang, dan cari mitra pengelola baru yang benar-benar punya komitmen dan profesionalisme,” tegasnya, pada Kamis (5/6/2025)
Ananda bilang, Hotel yang dibangun melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan dana publik tersebut, kini justru disorot karena menyediakan tujuh ruang karaoke dan menjual minuman beralkohol.
Lebih lanjut, kata Anada, Ironisnya pengelola hotel, PT TBI, juga tercatat menunggak kewajiban pembayaran kontribusi hingga Rp4,8 miliar kepada pemerintah daerah.
“Ini uang rakyat. Seharusnya manfaat hotel ini bisa langsung dirasakan masyarakat, bukan malah dipakai untuk kegiatan yang tidak sesuai,” kecam Ananda.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam menghadapi kasus ini dan akan mendorong pencabutan izin kerja sama, serta segera merekomendasikan pencarian mitra baru yang memiliki integritas dan profesionalitas.
“Kalau situasi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa runtuh. DPRD punya kewajiban untuk bertindak,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)












