Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, melayangkan kritik tajam terhadap pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang dinilainya jauh dari kata profesional.
Ia bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin kerja sama pengelolaan jika dalam waktu dekat tak ada perbaikan signifikan.
“Royal Suite Lebih baik kita cabut saja rekomendasinya. Evaluasi ulang dan cari pengelola baru yang benar-benar serius,” kata Ananda, pada Jumat (30/05/2025).
Diketahui, Hotel Royal Suite merupakan aset yang dikelola melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga. Namun menurut Ananda, alih-alih memberikan kontribusi nyata, manajemen hotel justru menunjukkan kinerja yang mengecewakan.
Ia menyebut pengelolaan tersebut minim transparansi, pelayanan tidak maksimal, dan nyaris tidak berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini bangunan dibangun pakai uang rakyat, tapi rakyat sendiri tak bisa merasakan manfaatnya. Ini ironis,” ujarnya.
Dia juga menyoroti, sejumlah keluhan masyarakat yang mengalir ke DPRD Kaltim. Di antaranya adalah sulitnya akses publik terhadap fasilitas hotel, buruknya perawatan aset, hingga tidak adanya laporan pengelolaan yang terbuka untuk publik.
“Warga mengadu, tapi pengelola seakan tak peduli. Kalau seperti ini terus, buat apa kita pertahankan?” tanyanya retoris.
Sebagai lembaga pengawas, dirinya menegaskan DPRD Kaltim akan mengambil langkah-langkah tegas jika kondisi ini terus dibiarkan.
Ia menekankan bahwa keberadaan aset publik seperti Hotel Royal Suite harus memberi manfaat luas bagi masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.
“Kalau pengelolaan tidak dibenahi, kita tak ragu merekomendasikan pemutusan kerja sama. Kita cari mitra baru yang profesional dan punya komitmen terhadap kepentingan publik,” tandasnya. (Adv/Rob/Bey)












