Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Ingatkan Pemerintah Daerah Soal Investasi, Ananda : Harus Tranparan dan Sejalan dengan Kepentingan Rakyat

250
×

Ingatkan Pemerintah Daerah Soal Investasi, Ananda : Harus Tranparan dan Sejalan dengan Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan, agar pemerintah daerah tidak terlena oleh derasnya arus investasi yang masuk ke Kaltim.

Ia juga meminta, agar setiap pembangunan seyogianya harus tetap berdasarkan pada kepentingan masyarakat, serta mengutamakan prinsip transparansi dalam pengambilan keputusan.

“Kami mendukung hadirnya investor. Tapi jangan sampai rakyat dikorbankan. Mereka yang terdampak justru harus dilibatkan sejak awal,” ujar Ananda, Rabu (29/5/2025).

Kendati demikian, ia juga menyayangkan minimnya keterlibatan masyarakat dalam sejumlah proyek besar yang tengah berjalan di Kaltim.

Selain itu, akses publik terhadap dokumen penting seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta rencana teknis proyek, yang akan berdampak langsung terhadap kehidupan warga juga sangat sulit untuk diketahui.

“Tidak seharusnya masyarakat hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” tambah Politisi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Ananda menegaskan, setiap proyek yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam, seharusnya dijalankan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sedini mungkin.

“Hal itu seharusnya wajib dilakukan, agar dapat menghindari konflik horizontal di kemudian hari,” ucapnya.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim ini juga menekankan, penerapan prinsip good governance dalam setiap aspek pembangunan daerah sangat perlu dilakukan.

Karena, kata dia, tanpa sistem pengawasan yang kuat. Investasi bisa berubah menjadi ancaman bagi lingkungan, serta dapat memicu ketegangan di masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tak bisa diukur semata dari jumlah uang yang masuk. Ukuran sebenarnya adalah dampaknya terhadap kesejahteraan warga dan keberlangsungan lingkungan hidup,” tegasnya.

DPRD Kaltim, menurut Ananda, akan selalu memastikan dan tetap menjalankan fungsi pengawasannya terhadap setiap aktivitas investasi di Kaltim, termasuk dalam memberi dan menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Kaltim harus bisa berkembang dengan cara yang benar. Bukan dengan merusak alam atau mengabaikan identitas lokal. Investor wajib patuh pada aturan serta menghormati nilai-nilai budaya setempat,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)