Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif bagi tenaga pendidik merupakan hak yang harus diberikan tepat waktu. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru dalam dunia pendidikan.
Perihal tersebut ia sampaikan menyusul keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kaltim.
Lebih lanjut, Darlis menjelaskan bahwa penyaluran insentif sangat bergantung pada ketepatan dan kelengkapan data, yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Sebenarnya penyaluran insentif itu tergantung pada kesiapan daerah, khususnya dalam menyampaikan basic data ke kementerian. Jika datanya tidak akurat atau tidak lengkap, proses pencairan bisa tertunda,” jelasnya, Selasa (27/5/2025).
Darlis bilang, masalah utama keterlambatan ini adalah kurangnya sinkronisasi data antar pihak, termasuk sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah pusat.
Ketidaktepatan laporan berdampak langsung pada proses verifikasi dan validasi di tingkat kementerian.
“Kelengkapan serta kesiapan data menjadi sangat krusial agar penyaluran insentif berjalan lancar dan maksimal,” tegas Darlis.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data guru honorer melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi acuan utama dalam berbagai program pemerintah, termasuk tunjangan dan bantuan lainnya.
“Kalau sekolah tidak aktif memperbarui data guru di Dapodik, otomatis banyak hak yang tidak tersalurkan. Ini menyangkut kesejahteraan guru, dan kita tidak bisa anggap remeh,” ujarnya.
Diakhir ia menyatakan Komisi IV DPRD Kaltim, berkomitmen untuk terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas pendidikan, sekolah, hingga kementerian.
“Kami membuka ruang dialog bagi para guru honorer untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung,” timpalnya.
“Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, apalagi di daerah-daerah terpencil. Kami ingin memastikan mereka diperlakukan adil dan hak-haknya tidak diabaikan,” tutupnya. (Adv/Has/Bey)












