Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengecam keras langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang membongkar Pasar Subuh tanpa adanya dialog langsung dengan para pedagang.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat musyawarah dan keadilan sosial yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pengambilan kebijakan publik.
“Saya harus sampaikan bahwa pembongkaran Pasar Subuh dilakukan tanpa dialog langsung dengan para pedagang. Tidak pernah ada pertemuan tatap muka antara petugas pasar dan masyarakat di sini,” tegas Vananzda saat menyampaikan pernyataan di hadapan massa aksi penolak pembongkaran, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan, para pedagang bukan pelanggar hukum, melainkan warga kecil yang menggantungkan hidup dari berjualan setiap hari.
“Kasihan mereka, Pak. Mereka bekerja dan berjualan bukan untuk menjadi kaya, tapi untuk bertahan hidup hari ini dan esok,” ucapnya dengan nada prihatin.
Vananzda menambahkan, dirinya tidak akan membela jika memang ada pelanggaran yang dilakukan pedagang. Namun, proses penertiban, menurutnya, harus dilakukan melalui musyawarah yang adil dan manusiawi.
“Kalau memang harus dibongkar, kami hanya minta waktu. Mari kita duduk bersama. Saya yakin, kalau sudah sepakat, para pedagang bersedia membongkar sendiri lapak mereka,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas eksekusi pembongkaran tersebut, sembari mengingatkan agar tidak terjadi adu domba antara aparat dan masyarakat.
“Ayo kita bicara baik-baik. Jangan sampai aparat dan warga saling diadu domba,” katanya.
Lebih lanjut, Vananzda mengungkapkan bahwa banyak pedagang telah berjualan di Pasar Subuh selama puluhan tahun, bahkan secara resmi membayar sewa lapak.
“Ada ibu-ibu yang menangis karena sudah 40 tahun berdagang di sana. Mereka bukan pendatang baru. Mereka adalah bagian dari kota ini,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD telah meminta Pemkot Samarinda untuk menunda proses pembongkaran. Menurutnya, penundaan beberapa hari tidak akan menimbulkan kerugian negara.
“Apakah menunda pembongkaran selama beberapa hari akan membuat negara rugi? Saya rasa tidak,” ujarnya.
Terkait alasan pembongkaran yang disebut-sebut atas permintaan pemilik lahan, Vananzda menyebutnya tidak jelas.
“Katanya permintaan pemilik lahan, tapi sampai hari ini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Bahkan tidak pernah bertemu dengan kami di DPRD maupun dengan masyarakat. Selama ini juga hubungan mereka baik-baik saja,” tuturnya.
Mengenai lapak yang menempati trotoar, Vananzda menyatakan bahwa para pedagang siap ditata dan bahkan bersedia melakukan renovasi secara mandiri.
Menanggapi rencana relokasi ke kawasan Jalan PM Noor, ia meminta Pemkot mempertimbangkan kelayakan lokasi tersebut dari sisi ekonomi para pedagang.
“Tempat relokasi itu terlalu jauh dari konsumen mereka, yang sebagian besar adalah warga sekitar pusat kota. Kalau memang harus dipindah, sediakanlah tempat yang layak dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkasnya.
(Adv/Has/Bey)












