Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyebut tanah terbengkalai yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) masih banyak di Kota Samarinda khususnya di daerah Citra Niaga.
“Seperti di citra niaga, hampir semua tempat-tempat disitu sudah disewakan. Mungkin karena sewanya tidak diselesaikan, sehingga akhirnya dia ambil alih,” ungkapnya, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya, masyarakat pasti akan mempertimbangkan kelayakan dari lokasi tersebut, serta akan melanjutkan pembangunan apabila usaha yang akan didirikan memiliki prospek yang baik.
“Masyarakat juga berpikir ketika mereka menggunakan HGB ini, kira-kira kalau saya bayar, apakah tempat itu juga bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Tetapi ketika mereka berpikir penghasilan sudah susah pasti mereka lepas,” sambung Venanzda.
ia juga menyatakan, bahwa pihaknya sudah pernah membahas tentang permasalahan HGB dan memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) terkait hal ini.
“Saya pernah memberikan masukan kepada Pemkot, kalau bisa mereka dikasih waktu baik untuk pembongkarannya termasuk mengeluarkan barang-barang dan sebagainya. Ketika yang bersangkutan memang sudah tidak bisa lagi ibaratnya untuk diberi kesempatan,” pungkasnya. (Has/Bey)












