Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, meminta agar kebijakan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dievaluasi kembali.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat di Gedung DPRD Kaltim pada Kamis (6/2/2025).
Hamas menjelaskan, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) merupakan kebijakan yang berasal dari DPR RI dan pemerintah pusat.
“Sebagai wakil rakyat di daerah, kami hanya bisa menampung dan meneruskan aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Kaltim,” ujar politisi Partai Golkar ini pada Kamis (6/2/2025) di Hotel Mercure Samarinda.
“Kami di DPRD Kaltim tidak bisa berbuat banyak karena ini merupakan kebijakan langsung dari pusat. Sebagai bagian dari unsur pemerintahan, tentu kami harus mengikuti keputusan pemerintah pusat,” sambungnya.
Meski demikian, secara pribadi Hamas mengakui bahwa kebijakan ini tidak tepat. Menurutnya, masih banyak persoalan pertambangan di Kaltim yang belum terselesaikan, seperti lubang tambang dan kerusakan lingkungan.
“Yang resmi saja masih banyak masalah, misalnya soal lubang tambang dan dampak kerusakan lingkungan lainnya,” tambahnya.
Di akhir wawancara, Hamas meminta agar kebijakan pemberian WIUP kepada perguruan tinggi dipertimbangkan kembali.
“Saya sepakat dengan teman-teman mahasiswa. Kita cinta lingkungan karena kita tinggal di Kalimantan,” tutupnya. (Has/Bey)












