Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

BNN RI Apresiasi Langkah Pemkot Samarinda dalam Biayai Rehabilitasi Pengguna Narkoba

360
×

BNN RI Apresiasi Langkah Pemkot Samarinda dalam Biayai Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
BNN RI bersama Pemerintah Kota Samarinda dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan, di Ruang Mangkupalas, Kantor Pemkot Samarinda, Rabu (5/2/2025). (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan membiayai rehabilitasi bagi warga yang terjerat penyalahgunaan narkotika.

Hal ini kemudian menjadi perhatian khusus Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Martinus Hukom, yang menyebut langkah tersebut sebagai terobosan yang sangat baik.

“Ini pertama kalinya ada atensi dari pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Samarinda, yang membiayai rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN terhadap warga kota. Ini perlu dicatat sebagai langkah maju,” ujar Martinus, Rabu (5/2/2025) di Ruang Mangkupalas, Kantor Pemkot Samarinda.

Menurut Martinus, anggaran rehabilitasi yang dimiliki BNN setiap tahunnya sangat terbatas, sehingga belum mampu menjangkau seluruh pengguna narkoba.

“Hampir setiap tahun, kami hanya mampu merehabilitasi sekitar 14 sampai 15 ribu orang, padahal hasil survei prevalensi menunjukkan ada 3,33 juta warga Indonesia yang menyalahgunakan narkoba. Artinya, masih ada gap yang sangat besar,” lanjutnya.

Martinus juga menyoroti posisi Kalimantan Timur, khususnya Kota Samrinda sebagai wilayah strategis yang rawan peredaran narkoba.

“Samarinda berpotensi menjadi pasar narkoba yang kuat karena berada di jalur perlintasan internasional. Barang haram ini masuk dari Myanmar, melalui Asia Tenggara, Selat Malaka, atau Vietnam, lalu masuk ke Kalimantan Utara dan akhirnya sampai ke sini,” jelasnya.

Kendati demikian, dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya menerapkan strategi pendekatan supply reduction dan demand reduction, hingga strategi tematik yang menyesuaikan karakteristik setiap daerah.

Di tempat yang sama, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diusung BNN.

“Kami menyambut baik kedatangan Kepala BNN RI beserta jajaran untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BNN dan Balai Rehabilitasi. Sinergi ini akan mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana kasus narkoba,” kata Andi Harun.

Ia menilai bahwa langkah ini bukan hanya sekadar upaya memberantas peredaran narkoba, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pengguna untuk pulih dan kembali menjadi individu yang produktif.

“Salah satu langkah nyata kami adalah dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi antara Pemkot Samarinda dengan Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan BNN Kota Samarinda,” lanjutnya.

Terakhir, orang nomor satu di Kota Tepian itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan dna pencegahan peredaran narkoba.

“Memberantas narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau BNN, tetapi tanggung jawab kita semua. Saya berharap masyarakat turut membangun sinergi dan berkolaborasi dalam mengawasi lingkungan tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. (Bey)