Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

KPMKB Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas Praktek Kotor Maladministrasi Bupati Berau

640
×

KPMKB Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas Praktek Kotor Maladministrasi Bupati Berau

Sebarkan artikel ini
Suasana aksi di depan kantor Kejati Provinsi Kaltim, pada Rabu (15/1/2025). (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu 15 (15/1/2025).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Marinus Oki, mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan kali ke-3. Setelah sebelumnya KPMKB menggelar aksi di Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor Ombudsman RI perwakilan Kaltim.

Oki menyebutkan bahwa pihaknya konsisten meminta agar Pemprov Kaltim, Ombudsman, dan Kejati serius melakukan pengusutan atas dugaan maladministrasi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Berau dan Direktur Utama Perumdam Batiwakkal.

Oki berujar bahwa ada indikasi kecurangan, dalam penerbitan surat keputusan soal kenaikan tarif yang ditanda tangani oleh Bupati Berau Sri Jurniasih Mas.

“Bupati Berau sendiri menyatakan tidak pernah menandatangani surat keputusan itu. Lalu, siapa yang berani memalsukan tanda tangan dan memberatkan rakyat? Ini adalah kejahatan serius yang harus diusut tuntas,” ungkap Oki kepada wartawan Timeskaltim.com.

Meski kenaikannya telah dibatalkan dan kebijakan tersebut akan dikaji kembali. Kata dia, praktek kotor yang ditunjukan oleh bupati berau telah menciderai kepercayaan publik terhadap integritas pemkab Beraum

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar persoalan tarif, tetapi soal keadilan dan transparansi yang menjadi hak masyarakat Kabupaten Berau,” terangya.

Diakhir, ia meminta kepada Kejati Kaltim, agar keadilan segera ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jika perlu, aksi lebih besar akan kami lakukan” pungkasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. (Hasbi/Times Kaltim)

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk melakukan penyelidikan secara mendalam atas kasus tersebut.

“Kami menerima laporan dan bukti yang disampaikan teman-teman KPMKB. Kami akan menindaklajuti dengan serius aspirasi teman-teman, karena memang ada indikasi maladministrasi terjadi,” ujar Toni.

Ia juga menyampaikan bahwa semua aduan yang diterima akan diproses dan didalami terlebih dahulu. Meski demikian, proses penyelidikan tidak akan memakan waktu lama karena hanya perlu disesuaikan dengan beberapa bukti yang telah diterima oleh pihaknya.

“Saat ini juga, pasti akan kami proses berdasarkan dengan laporan yang telah kami terima,” pungkasnya. (Has/Bey)