Timeskaltim.com, Opini – Kekerasan seksual pada anak di bawah umur dapat mengakibatkan dampak negatif. Seperti biasanya, anak-anak dibawah umur yang mendapatkan
kekerasan seksual lebih mudah takut bertemu dengan lawan jenis.
Di Indonesia, banyak kasus terjadinya kekerasan seksual pada anak di bawah umur, tak terkecuali bagi perempuan. Biasanya pria yang memiliki hasrat tidak terpenuhi akan menjadikan anak-anak sebagai mangsa untuk memenuhi hasrat
tersebut.
Bahkan, ironinya, terdapat kasus dimana balita di perkosa oleh ayahnya sendiri dan ada
juga yang di perkosa oleh kerabatnya.
Kekerasan seksual anak di bawah umur tidak hanya menghancurkan individual
korban, tetapi juga berdampak pada keluarga dan masyarakat secara luas.
Saat anak tersebut memasuki usia remaja, biasanya akan muncul perasaan malu,
bersalah, atau kehilangan rasa aman pada lingkungan sekitar.
Kekerasan ini memiliki dampak yang sangat merusak baik secara fisik maupun
psikologis.
Secara fisik, anak bisa saja mengalami penyakit menular seksual seperti HIV, gangguan kesehatan reproduksi, hingga ada kemungkinan mengalami cedera serius.
Secara psikologis, anak akan mengalami trauma mendalam, gangguan stres pascatrauma (PTSD), yang dapat mempengaruhi emosional dan sosial
mereka.
Selain itu peristiwa ini menggarisbawahi kegagalan perlindungan anak dalam
sistem sosial dan hukum, sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua
pihak untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan perlindungan.
*Opini ditulis oleh Rebbyca Qonita Hanifa, mahasiswi Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Malang.












