Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Pemasangan Pelican Cross di Samarinda, Manalu: Prioritas Keselamatan Pejalan Kaki

275
×

Pemasangan Pelican Cross di Samarinda, Manalu: Prioritas Keselamatan Pejalan Kaki

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Muhammad Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa pemasangan Pelican Cross di sejumlah titik di Samarinda bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

Manalu menyatakan, bahwa seluruh pengendara roda dua dan empat diwajibkan mematuhi aturan terkait penggunaan Pelican Cross. Hal ini disampaikan kepada Timeskaltim.com melalui sambungan WhatsApp pada Senin (23/12/2024) pukul 10.20 WITA.

“Pelican Cross adalah fasilitas pendukung dari zebra cross yang berfungsi membantu masyarakat menyeberang dengan aman. Ketika tombol Pelican Cross ditekan, lampu indikator akan beroperasi sesuai mekanisme yang ditentukan,” jelas Manalu.

Ia menjelaskan lebih rinci bahwa lampu indikator merah pada Pelican Cross menandakan kendaraan dari kedua arah harus berhenti. Sementara, lampu hijau memberi sinyal kepada pejalan kaki untuk segera menyeberang.

“Dalam aturan lalu lintas, prioritas utama diberikan kepada pejalan kaki yang menyeberang di tempat yang telah disediakan. Jika terjadi pelanggaran oleh pengendara, terutama yang mengakibatkan kecelakaan, sanksi berat akan dikenakan,” tegasnya.

Pelican Cross yang saat ini beroperasi di Taman Samarendah dan Teras Samarinda memiliki durasi waktu 15 detik untuk lampu hijau bagi pejalan kaki. Manalu juga mengungkapkan bahwa Dishub berencana menambah titik pemasangan Pelican Cross di beberapa lokasi pada tahun 2025, salah satunya di kawasan Citra Niaga.

“Jika Citra Niaga selesai sepenuhnya, kami berencana memasang Pelican Cross di sana. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki,” ujarnya.

Manalu juga menegaskan bahwa keberadaan Pelican Cross bukanlah untuk mendukung atau melegalkan parkir liar di sekitar kawasan tersebut, terutama di area Teras Samarinda.

“Pemasangan Pelican Cross murni untuk memberikan rasa aman kepada pejalan kaki. Saya mengimbau masyarakat memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan,” pungkasnya. (Has/Bey)