Timeskaltim.com, PPU – Mahyudin, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Partai Gelora Indonesia periode 2024-2029, menggelar reses pertamanya pada masa sidang 2024-2025 di kediamannya, Sabtu (26/10/2024) malam.
Acara ini dihadiri oleh ratusan warga, Camat Penajam Dahlan, serta Arif sebagai perwakilan dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU.
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait ketersediaan air bersih yang dinilai belum maksimal.
Salah satu warga mengungkapkan bahwa kesulitan mendapatkan air bersih secara konsisten menjadi kendala utama mereka sehari-hari.
“Kami kesulitan mendapatkan air bersih secara konsisten, baik dari segi kualitas maupun distribusinya,” ujar seorang warga.
Kelompok nelayan dan petani juga mengungkapkan keluhan mereka terkait minimnya bantuan pemerintah.
Menurut mereka, dukungan berupa alat tangkap untuk nelayan dan bantuan teknis bagi petani sangat dibutuhkan guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami sangat berharap ada perhatian lebih terhadap kebutuhan alat tangkap nelayan,” ungkap seorang perwakilan nelayan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mahyudin menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap persoalan mendasar seperti air bersih, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, adalah prioritas utamanya sebagai wakil rakyat.
“Saya hadir di sini untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya kebutuhan mendesak seperti air bersih dan bantuan bagi nelayan serta petani. Ini adalah komitmen utama saya,” ujar Mahyudin.
Hadirnya Camat Penajam dan perwakilan Bapelitbang dianggap Mahyudin sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga.
Dengan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, ia berharap dapat mempercepat implementasi berbagai program pembangunan yang relevan.
Melalui reses ini, Mahyudin berharap dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta memastikan bahwa suara warga benar-benar diakomodasi dalam kebijakan pembangunan di PPU. (Adv)












