Timeskaltim.com, PPU – Rencana pembangunan irigasi di Kelurahan Salo Loang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang diharapkan menjadi solusi pengelolaan air, justru menuai kontroversi setelah lokasi pengerjaan dipindahkan tanpa penjelasan yang jelas.
Lokasi awal di RT 8 dan RT 3 dipindahkan ke RT 1, sehingga menimbulkan keresahan warga dalam agenda serap aspirasi masa sidang I tahun anggaran 2024.
Anggota DPRD PPU, Jamaludin, menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap mengurangi kepercayaan masyarakat. Menurutnya, perpindahan lokasi tidak beralasan, mengingat warga di lokasi awal tidak menolak pengerjaan proyek itu.
“Lokasi awal sudah disepakati, tapi tiba-tiba dipindahkan tanpa alasan jelas. Ini memicu pertanyaan besar,” ujar Jamaludin pada Sabtu (16/11/2024).
Jamaludin menduga bahwa perubahan lokasi dilakukan untuk mengurangi kesulitan teknis dan menekan biaya pengerjaan.
Ia mengkritik langkah kontraktor yang dianggap lebih mengutamakan efisiensi daripada manfaat proyek bagi masyarakat.
“Kesulitan di lokasi awal seharusnya sudah diperhitungkan sejak perencanaan. Proyek ini tidak boleh sekadar mengejar kemudahan, tetapi harus tetap mengikuti rencana awal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pengabaian terhadap struktur dasar di lokasi awal, yang seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama.
Jamaludin mengingatkan bahwa meskipun perubahan teknis di lapangan wajar, perubahan signifikan yang meninggalkan proyeksi awal sangat disayangkan.
“Penyesuaian di lapangan itu wajar, tetapi jangan sampai mengorbankan manfaat irigasi secara keseluruhan,” tambahnya.
Masyarakat yang terdampak menyatakan ketidakpuasan mereka karena proyek yang semula diharapkan membawa solusi justru memunculkan masalah baru.
Jamaludin mendesak kontraktor segera memberikan klarifikasi dan mengembalikan pengerjaan ke lokasi semula.
“Kami meminta kontraktor memberikan penjelasan kepada masyarakat agar masalah ini tidak berlarut-larut. Lokasi awal harus tetap menjadi prioritas demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Persoalan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi serta perencanaan yang matang dalam pelaksanaan proyek infrastruktur agar manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. (Adv)












