Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Isu Blacklist Kontraktor MYC di Kutai Timur, Jimmi: Proyek Belum Selesai, Belum Ada Tindakan

579
×

Isu Blacklist Kontraktor MYC di Kutai Timur, Jimmi: Proyek Belum Selesai, Belum Ada Tindakan

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai potensi blacklist terhadap 14 kontraktor dalam proyek Multi Years Contract (MYC). Menurut Jimmi, daftar blacklist tersebut belum bisa diterapkan karena kontraktor-kontraktor terkait masih dalam proses pengerjaan.

“Blacklist baru akan diterapkan jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak, bahkan jika hanya tertinggal satu rupiah,” jelas Jimmi.

Ia menambahkan, selama kontraktor masih memiliki waktu pengerjaan, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan apapun, termasuk memasukkan mereka dalam daftar blacklist. Proses evaluasi dan penerapan sanksi baru bisa dilakukan setelah masa kontrak berakhir dan proyek dinyatakan belum selesai.

“Kami harus menunggu sampai waktu pengerjaannya habis. Kalau tidak selesai sesuai kontrak, baru tindakan blacklist bisa diambil,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kekhawatiran masyarakat tentang kelangsungan proyek MYC yang sedang berjalan di Kutai Timur.ADV