Kutai Timur – Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur (Kutim) mengkritisi alokasi dana sebesar Rp15 miliar untuk modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025.
Mereka menekankan pentingnya transparansi dan hasil yang konkret dari investasi ini guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dana yang dialokasikan untuk BUMD tidak hanya sekadar mengelola potensi daerah, tetapi juga mampu menghasilkan laba untuk mendukung program penting, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, dan pelayanan kesehatan,” ujar Syaiful.
Fraksi PKS juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Mereka ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap dana yang digelontorkan harus mampu memberikan hasil yang jelas dan terukur. Kami ingin memastikan bahwa alokasi ini benar-benar mendukung pengembangan daerah,” tegas Syaiful.
Selain itu, Fraksi PKS menyoroti peran APBD dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan nasional.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menggunakan APBD sebagai stimulus fiskal untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi lebih lanjut.
“APBD harus menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, stimulus fiskal bisa menjadi kunci untuk mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Fraksi PKS berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan APBD secara maksimal dan bijaksana, memastikan alokasi anggaran mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutim.
“Kami berharap APBD 2025 menjadi instrumen yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga menjaga kestabilan ekonomi dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Syaiful.ADV












