Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Fraksi PKS Soroti Pentingnya Proses Penyusunan APBD 2025 yang Cermat dan Tepat Waktu

712
×

Fraksi PKS Soroti Pentingnya Proses Penyusunan APBD 2025 yang Cermat dan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur – Dalam rapat paripurna ke-20 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025, Anggota Fraksi PKS DPRD Kutim, Syaiful Bakhri, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya APBD sebagai dasar dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Ia mengungkapkan bahwa APBD harus disusun dengan dasar hukum yang jelas, yakni Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Menurut Syaiful, struktur APBD terdiri dari tiga komponen utama: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan. Setiap komponen ini memiliki peran penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan.

“Fungsi utama APBD adalah untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta menetapkan prioritas belanja yang dapat mendukung pembangunan daerah,” tegasnya (23/11/2024).

Syaiful juga menekankan pentingnya transparansi keuangan antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan masyarakat, sehingga setiap langkah dalam penyusunan APBD dapat diawasi dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Ia juga meminta agar proses penyampaian Raperda APBD dapat dipercepat agar pembahasan tidak terburu-buru, yang dapat menyebabkan kesalahan dalam pengesahan anggaran.

“Proses yang terburu-buru dapat menyebabkan kekurangan atau kesalahan dalam pengesahan APBD yang bisa berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran,” ujar Syaiful.

Fraksi PKS berharap agar dengan percepatan ini, APBD 2025 dapat disusun dengan lebih teliti, mengakomodasi kebutuhan masyarakat, dan mempercepat realisasi program-program pembangunan yang telah direncanakan.ADV