Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, pada Sabtu (9/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Arfan, Ketua RT setempat, tokoh masyarakat dan agama, serta warga Kelurahan Teluk Lingga.
Dalam reses tersebut, sejumlah warga mengajukan berbagai usulan terkait pembangunan daerah, termasuk permintaan perbaikan infrastruktur dasar, pembangunan kantor gereja, serta permasalahan terkait lahan.
Reses ini menjadi momen bagi masyarakat untuk mengungkapkan secara langsung aspirasi dan keinginan mereka kepada wakil rakyat.
Menanggapi usulan tersebut, Eddy Markus Palinggi memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan akan diterima dan dicatat dengan teliti.
Ia menjelaskan bahwa usulan-usulan tersebut akan diproses dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) agar dapat diprioritaskan dalam anggaran daerah.
“Semua usulan masyarakat tadi sudah dicatat oleh tim. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan niat yang tulus dan kerja keras, kami yakin pasti akan ada jalan untuk merealisasikan aspirasi tersebut,” ungkap.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kutim, menjelaskan bahwa proses pengusulan anggaran dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada paripurna anggaran di bulan November dan pelaksanaannya pada anggaran murni di tahun berikutnya.
Eddy berharap, dengan sistem ini, usulan-usulan yang diajukan dapat segera diproses dalam perencanaan anggaran daerah.
“Pada 30 November 2024, kita akan melaksanakan paripurna anggaran untuk tahun 2025. Setelah itu, akan ada tambahan anggaran dalam perubahan, dan kita akan kembali melaksanakan paripurna anggaran pada akhir September 2025,” tegasnya.ADV












