Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025

656
×

DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur: Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (26/11/2024).

Dua agenda utama menjadi fokus rapat, yaitu persetujuan Raperda tentang RPJPD 2025-2045 dan penandatanganan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami. Hadir pula Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda pertama, DPRD bersama Pemkab Kutim menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 yang menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Kesepakatan ini dianggap penting untuk memastikan arah pembangunan Kutai Timur selaras dengan visi jangka panjang daerah.

Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah dirumuskan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan hasil pembahasan tersebut dibacakan oleh Sekwan Juliansyah di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Setelah laporan Banggar disampaikan, DPRD dan Pemkab Kutim melakukan penandatanganan sebagai bentuk persetujuan terhadap APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang memungkinkan pengesahan APBD berjalan lancar sesuai jadwal.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa APBD 2025 akan difokuskan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan RPJPD yang baru disepakati.

“Ini adalah langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Dengan rampungnya pengesahan RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025, DPRD dan Pemkab Kutim diharapkan dapat segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.ADV