Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Sosper Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

219
×

Anggota DPRD Kaltim Sosper Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Istimewa)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agusriansyah Ridwan, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara ini digelar di Desa Swarga Bara RT 15, Kecamatan Sangatta Utara, Sabtu (09/11/2024) lalu.

Dalam kegiatan ini, Agusriansyah menghadirkan Fikri Ghozali sebagai narasumber dan Risman sebagai moderator. Ia menegaskan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendidikan di Kalimantan Timur, khususnya dalam membangun karakter bangsa melalui nilai-nilai Pancasila.

“Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah instrumen hukum penting yang berfungsi untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda,” ujar Agusriansyah.

Fikri Ghozali, dalam presentasinya, menjelaskan pentingnya penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui pendidikan yang lebih terstruktur.

Ia menyoroti bahwa perda ini memberikan peluang besar untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum sekolah dan kegiatan masyarakat.

“Dengan mengajarkan pemahaman dan praktik Pancasila sejak dini, perda ini mendorong masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman utama dalam kehidupan,” jelas Fikri.

Fikri juga menambahkan bahwa perda ini mendukung kebijakan nasional dalam pembinaan karakter bangsa.

“Perda ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun generasi muda yang berkarakter. Dengan adanya regulasi ini, pendidikan wawasan kebangsaan dapat dilakukan secara formal dan terarah,” tambahnya.

Acara ini ditutup dengan harapan besar dari Agusriansyah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi Perda ini demi membangun generasi muda yang mencintai tanah air dan menghargai keberagaman bangsa.

“Dengan adanya perda ini, materi pendidikan kebangsaan dapat diajarkan secara lebih terstruktur dan berkesinambungan, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan kebanggaan akan ke-Indonesia-an mereka,” tutupnya. (Rob/Bey)