Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten PPU

Tiga Pimpinan DPRD PPU Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

196
×

Tiga Pimpinan DPRD PPU Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Kegiatan rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah jabatan DPRD, di gedung Paripurna DPRD PPU.

Timeskaltim.com, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) resmi melantik tiga pimpinan definitif untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU dipimpin oleh Ricco Imam Vimayzar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam Pada Senin, (30/9/2024).

Ketiga pimpinan yang baru dilantik terdiri dari Raup Muin dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Andi Muhammad Yusup dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II.

Dalam acara pelantikan ini, hadir beberapa tokoh penting, termasuk Penjabat (Pj) Bupati PPU Zainal Arifin, Sekretaris Daerah Tohar, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Usai pelantikan, Raup Muin menyampaikan rencana kerja utama yaitu menyelesaikan pembentukan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Saat ini kami sedang memfinalisasi penyusunan kode etik serta tata tertib dewan. Setelah itu, kami akan langsung bergerak membentuk Alat Kelengkapan Dewan,” ujar Raup Muin.

Lebih lanjut, Raup menekankan pentingnya percepatan proses pembentukan AKD karena pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2025 perlu segera dilakukan.

“Kami berupaya agar semuanya bisa rampung dalam waktu singkat, sebab selain APBD, kami juga perlu melanjutkan beberapa rancangan peraturan daerah yang sempat tertunda. Panitia Khusus (Pansus) sebelumnya telah menyelesaikan masa jabatannya pada periode 2019-2024, sehingga tugas itu kini ada pada kami,” tutupnya. (Adv)