Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten PPU

DPRD PPU Rampungkan Pembentukan AKD, Rapat Paripurna Segera Digelar

325
×

DPRD PPU Rampungkan Pembentukan AKD, Rapat Paripurna Segera Digelar

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD PPU, Raup Muin usai Rapat Pembentukan AKD (Aby/Timeskaltim) 

Timeskaltim.com, PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengonfirmasi bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD PPU telah selesai.

Semua komponen AKD, mulai dari komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), Badan Kehormatan (BK), hingga Badan Anggaran (Banggar), telah disepakati dan dijadwalkan untuk segera diresmikan dalam rapat paripurna mendatang.

“Pembahasan tadi sudah selesai, dan rencananya akan kita paripurnakan. AKD sudah terbentuk, dan para ketua dari setiap komisi sudah ada. Paripurna besok sekaligus akan menjadi forum untuk pengesahan tata tertib,” jelas Raup usai rapat pembentukan AKD pada Selasa (29/10/2024).

Dari hasil musyawarah, tiga ketua komisi DPRD telah ditetapkan berdasarkan prinsip pemerataan dan kebersamaan. Ishaq Rahman dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua Komisi I, Thohiron dari PKS sebagai Ketua Komisi II, dan Rusbani dari PBB memimpin Komisi III.

“Penunjukan ini adalah hasil dari musyawarah bersama untuk mengedepankan nilai-nilai pemerataan dan kebersamaan yang harus kita bangun sejak awal,” tambah Raup.

Setelah pengesahan AKD ini, DPRD PPU akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pertama pada 31 Oktober atau 1 November. Rapat Banmus ini akan membahas rencana kerja DPRD PPU, termasuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta koordinasi lain yang perlu segera dijalankan.

“Dengan AKD yang terbentuk dan Banmus yang akan segera kita laksanakan, harapannya, seluruh kegiatan DPRD bisa berjalan lancar dan efektif dalam melayani kebutuhan masyarakat PPU,” tutup Raup. (Adv)