
TimesKaltim.com, Samarinda – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPDKT-KU) kembali menggeruduk kantor Gubernur Kaltim, untuk melakukan aksi demonstrasi, pada Kamis (30/12/21).
Aksi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut tuntutan yang telah disampaikan pada aksi yang sama beberapa waktu lalu, yakni meminta agar perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT KPC yang akan berakhir pada akhir tahun ini, untuk dapat dievaluasi perpanjangannya.
“Aksi kami ini merupakan lanjutan, sebagai tuntutan dari warga masyarakat. Kami minta supaya dievaluasi kembali,” kata Ketua Umum LPDKT-KU, Vendi Meru di hadapan awak media.
Dia mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya tidak menolak adanya investasi di daerah, apalagi perusahaan sebesar KPC. Tetapi harus menghargai hak-hak masyarakat setempat.
Vendi Meru menyebutkan, banyak pelanggaran yang telah dilakukan PT KPC selama beroperasi di Kaltim. Salah satunya dari aduan warga yang mereka terima. Pasalnya ada hak masyarakat yang notabene sebagai pemilik lahan digusur tanpa kompromi.

Disebutnya jumlah aduan warga terus bertambah seiring dengan aksi demontrasi yang telah dilakukan beberapa kali belakangan ini, Hingga kini sekitar 20 warga. Bahkan sebagian warga yang disebut sebagai korban diikutsertakan dalam aksi tersebut.
“Kami sebetulnya sangat bangga kalau ada perusahaan sekelas KPC berinvestasi di Kaltim, khususnya di Kutim. Tapi tolong di hargai juga hak-hak dari masyarakat,”ungkapnya.
“Kami disini membela daripada hak warga masyarakat, yang notabene lahan mereka, kepemilikan mereka dihancur leburkan, digusur tanpa ada kompromi, mereka punya surat,”lanjutnya lagi.
Atas hal tersebut, dirinya berharap tuntutannya itu bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah maupun Presiden RI, meminta mereka supaya melihat persolan secara objektif.
Selain itu dirinya juga berharap pada Kapolri untuk mengirimkan tim khusus supaya bisa melihat secara langsung kejadian dilokasi. Tak hanya itu, mereka juga meminta Jaksa Agung untuk menelusuri dugaan adanya mafia tanah.
“Sekali lagi pada Pak Presiden, pak Kapolri, pak Jaksa, kami bangga dan kami hormat pada pemimpin seperti mereka. Semua hal-hal yang tidak berkenan dengan hukum, kita punya aturan hukum, itu harus di tegakkan. Tidak boleh ada yang bermain dengan hukum,” tegasnya.
Dalam aksi LPADKT-KU diterima secara langsung oleh wakil gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
“Kami bangga dengan pak Wagub, Hadi Mulyadi, dia terima kami dengan penuh kekeluargaan. Beliau tegas katakan tadi bahwa beliau akan beckup kasus ini,” tutupnya.












