
TimesKaltim.com, Samarinda – Polresta Samarinda menggelar konferensi pers akhir tahun yang bertempat di Aula Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kamis (30/12/2021). Pada kesempatan ini Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman memapaparkan beberapa kasus menonjol sepanjang tahun 2021.
Kasus tindak peredaran Narkoba menempati peringkat pertama dengan jumlah kasus sebanyak 219. Dari angka kasus narkoba tersebut, polisi berhasil memecahkan 227 kasus dengan persentase sebanyak 74%. Hal ini tentu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus pada tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus dan kasus terselesaikan sebanyak 214.
Di posisi Kedua, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147, sedangkan kasus yang terselesaikan sebanyak 119. Ketiga, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus.
“Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus itu telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus. Alhamdulilah pembunuhan juga sudah selesai semua kasusnya,” papar Kapolresta Samarinda, Kombespol Arif Budiman di hadapan para awak media.
Keenam, tindak penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 6 kasus. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus, dan total kasus selesai 33 kasus. Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah 36 kasus dari kasus yang terselesaikan sebanyak 33 kasus.
“Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi ya bisa dilihat jumlah kasus sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah awal sebanyak 24 kasus,” ungkap Arif.
Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan oleh Polresta Samarinda sepanjang tahun 2021 ada sekitar 16 kasus dari jumlah kasus sebanyak 17.
“Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya,” jelas Arif.
“Tentunya kami juga perlu dukungan dari masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan,” pungkasnya. (Aji)












