Timeskaltim.com, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menggelar pertemuan bersama 6 jajaran OPD Pemprov Kaltim di Ruang Rapat Buana RSUD AWS Samarinda, pada Jum’at (19/07/2024).
Diketahui, pihaknya tengah menindaklanjut kasus kematian bayi asal Muara Badak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), beberapa waktu lalu.
Jajaran tersebut yakni, Dinas Kesehatan Kaltim, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Daerah.
Melalui Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyampaikan ucapan belasungkawa dan duka mendalam kepada Almarhuma Nadiva Putri Ananda, balita berumur enam bulan asal Muara Badak, yang meninggal dunia dalam proses penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dengan kondisi menderita diare, pada akhir Juni 2024 lalu.
“Sekali lagi kami bersedih atas kondisi seperti ini dan kami tidak berharap terjadi kondisi seperti itu. Kami langsung menanggapi secara cepat berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, saya undang disini Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, harusnya ada Biro Organisasi. Untuk mencoba melihat secara utuh permasalahannya apa, tanpa bermaksud mencari kesalahan kita sebagai pelayan publik tentunya kita menyadari adanya hal-hal yang dibenahi kedepan,” ungkapnya saat memberikan keterang pers usai rapat.
Menurut Akmal, hal-hal yang perlu dilihat adalah apakah secara prosedural sudah sesuai, secara standar operasional prosedur (SOP), atau infrastrukturnya kurang.
“Jadi semua tadi saya minta menanggapi atas kejadian ini. Kita akan melakukan audit utuh. Saya minta Kadis Kesehatan segera membuat squad team untuk penanganan penyempurnaan pelayanan publik di RSUD AW Syahranie. Ketuanya saya minta dari Dinkes, didalamnya ada Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD dan RSUD AW Syahranie,” jelasnya.
Akmal juga meminta kepada Squat Tim paling lama satu bulan sudah melapor kepadanya, terkait dengan bagaimana sistem yang berjalan sekarang, bagaimana persoalan penganggarannya, bagaimana persoalan kelembagaannya, dan bagaimana persoalan pembiayaan.
“Saya minta satu bulan mereka bekerja dan besok sudah akan dibuat surat keputusanya,” ujarnya.
Selanjutnya ia juga membeberkan setelah nanti mendengarkan laporan dari tim, ia akan melihat langkah-langkah apa yang perlu dilakukan kedepanya, sehingga menurutnya ini menjadi bagian dari reformasi cara kerja birokrasi.
“Kita ingin menyelesaikan semua ketidaksempurnaan pelayanan itu dengan pendekatan-pendekatan squad, jadi semua akan diminta untuk memberikan perspektifnya, tanpa bermaksud menghakimi siapapun, Ini adalah langkah untuk memperbaiki pelayanan publik kedepan,” katanya.
“Tugasnya pemerintah itu melayani masyarakat, kalau ada pelayanan yng kurang kita perbaiki. Tapi jangan perbaikan itu dilakukan hanya pendekatannya parsial saja, dari aspek kesehatan saja, tapi juga ada mungkin persoalan kepegawaian yang terjadi,” tegasnya.
Untuk diketahui ia juga mengakui bahwa, agenda rapat kedua adalah mereviuw kasus yang terjadi sekarang, yaitu tiga orang pegawai RSUD AWS, dua PNS dan satu tenaga honorer yang saat ini harus menghadapi permasalahan hukum. Dan ia juga tidak menampik bahwa ada persoalan sistem yang harus dibenahi.
Di akhir ia kembali menegaskan bahwa, apakah ada kelalaian saat bekerja, maka ia ingin melihat kehadiran para pegawai apakah betul murni atau penipuan dan sebagainya. Tetapi sebagai sebuah sistem pihaknya ingin melakukan introspeksi. Sehingha perlu untuk melihat bagaimana prosedural yang dilakukan selama ini terhadap pembayaran tambahan dan penghasilan pegawai (TPP).
“Bagaimana cross check terhadap tingkat kehadiran, Itu kenapa makanya saya sering sidak, apa benar ngga tingkat kehadiran itu riil dan sebagainya, lalu ada nggk punishment dari masing-masing sub sistem terhadap mereka yang tidak masuk, termasuk juga persoalan performance kinerjanya,” jelasnya.
“Kita lakukan review lengkap, saya libatkan lima OPD masing-masing dengan keahliannya, untuk kemudian menyampaikan apa yang terjadi. Setelah itu nanti kita lihat kalau memang ada yang kurang kita benahi, kalau ada yang pantas mendapatkan reward kita kasih, tapi kalau ada yang salah kita kasih punishment,” pungkasnya. (Has/Wan)












