Timeskaltim.com, Samarinda – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menggelar audiensi bersama para pengusaha media dan jurnalis.
Dihelat di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Jalan Biola Samarinda, Jumat (19/7/2024) itu, dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin dan Plt Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan bahwa, media dapat melakukan kerjasama bersama Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim.
Justru, Faisal bilang, berani menjamin bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni tidak melarang kegiatan tersebut. Sebab, yang dimaksud oleh Sekda sendiri, adalah kegiatan prioritas yang notabenenya merupakan program utama dari dinas bersangkutan.
“Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi,” tegasnya.
Faisal mengklasifikasikan tupoksi dari masing-masing lembaga terkait perbedaan layanan publikasi media. Yakni, Kominfo menghandle muatan konten berita berbasis straight news. Kemudian, Sekretariatan DPRD (Sekwan) Kaltim yang mengakomodir berita terkait kedewanan.
Terakhir, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang menggaungkan berita terkait pimpinan, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.
“Saya berani jamin ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” bebernya dihadapan awak media.(Wan)













