Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

TPA Batota Akan Dipindahkan ke Jalan Rantau Pulung

639
×

TPA Batota Akan Dipindahkan ke Jalan Rantau Pulung

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.

Timeskaltim.com, Kutim – Masalah tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan Batota, Jalan Poros Sangatta-Bengalon, semakin memprihatinkan karena sudah mulai penuh. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur menyatakan bahwa TPA Batota tidak lagi layak digunakan. Sebagai solusi, pemerintah berencana mencari lokasi baru untuk pembangunan TPA Batota.

Menurut pernyataan dari dinas lingkungan hidup, salah satu lokasi yang direncanakan untuk TPA baru adalah di area wilayah jalan Rantau Pulung. Namun, rencana ini masih berkaitan dengan wilayah lokasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan memerlukan kajian lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan pentingnya memanfaatkan sampah sebagai energi terbarukan. “Seharusnya memang dari awal punya perencanaan yang seperti itu, mengolah sampah menjadi energi terbarukan di TPA Batota ini,” ujarnya.

Namun, Jimmi juga menyoroti bahwa pengolahan sampah di TPA Batota kewalahan karena produksi sampah yang terlalu besar dan pengolahannya tidak mampu mengatasi hal tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih matang dan investasi yang lebih besar dalam pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi terbarukan.

Pemindahan TPA Batota ke Jalan Rantau Pulung diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada dan membuka peluang untuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. (SH/ADV)